Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Lengkap!

3 min read

contoh-surat-perjanjian-jual-beli-rumah

Contoh Surat perjanjian kontrak rumah atau bisa disebut juga contoh surat perjanjian sewa menyewa rumah. Berikut kami berikan beberapa contoh surat yang mungkin bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sebelumnya sudah kita berikan contoh surat perjanjian jual beli. Langsung saja, berikut contoh surat perjanjian kontrak rumah.

contoh-surat-perjanjian-kontrak-rumah
contoh-surat-perjanjian-kontrak-rumah via immoversum.com

Isi Konten

Contoh surat perjanjian kontrak rumah 1


contoh-surat-perjanjian-kontrak
contoh-surat-perjanjian-kontrak via ask.audio

 

 

SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

 

 

Yang bertanda tangan di bawah ini saya :

Nama              : Sanggi Lestari Haser

Alamat            : Mutiara Indah Rt. 02 / Rw. 07, Kudu, Baki

Disebut Pihak I

Nama              : Setyawan Harjanto Putro

Alamat            : Mutiara Indah Rt. 02 / Rw. 07, Kudu, Baki

Disebut Pihak II

Dengan ini menerangkan bahwa Pihak I mengontrakkan Rumah yang berada di Mutiara Indah 2 Kudu Baki, Kepada Pihak II selama 5 tahun terhitung dari tanggal : 12 Januari 2013 sampai dengan tanggal 12 Januari 2018 sebesar Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah)

Demikian Surat Perjanjian ini saya buat dengan sebesar-besarnya.

 

Sukoharjo, 10 Januari 2013

Pihak I

 

 

( Sanggi Lestari Haser )

Pihak II

 

 

( Setyawan Harjarito Putro )

 


Contoh surat perjanjian kontrak rumah 2


tanda-tangan-pada-surat-perjanjian-sewa-rumah
tanda-tangan-pada-surat-perjanjian-sewa-rumah via esan.edu.pe

 

 

SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

 

Pada hari ini Sabtu, 27 Oktober 2012 yang bertanda tangan dibawah ini kami :

1. Sri Lestari, pemilik rumah yang di kontrakan di Desa Citran RT 02 RW XI Pucangan, Kartasura, Sukoharjo yang bertempat tinggal di Joyosuran RT 02 RW IX, Pasar Kliwon Solo

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (Pemilik Rumah)

2. …………………………, pengotrak rumah Desa Citran RT 02 RW XI Pucangan, Kartasura, Sukoharjo yang bertempat tinggal ………………………..…………..……………………

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (Yang Mengontrak)

PASAL 1

Pihak pertama memberikan ijin kepada pihak kedua untuk menempati rumah Desa Citran RT 02 RW XI Pucangan, Kartasura, Sukoharjo dengan perlengkapan sebagai berikut :

  1.                                                           5
  2.                                                           6
  3.                                                           7
  4.                                                           8

Selama masa kontrak, berlaku 2 (Dua) tahun, mulai dari hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2012 sampai  dengan 27 Oktober 2014. Dengan biaya kontrak Rp. 4.000.000,- / tahun. Dan sudah dibayar Rp. 4.000.000,-. Sisa akan diangsur selama tahun pertama masa kontrak berakhir.

PASAL 2

Semua biaya penggunaan listrik, selama di kontrakan kepada pihak kedua, akan menjadi tanggung jawab pihak kedua termasuk barang yang di titipkan (isi rumah/perabotan rumah)

PASAL 3

Pihak kedua tidak diperkenankan melakukan subkontrak sewa rumah Desa Citran      RT 02 RW XI Pucangan, Kartasura, Sukoharjo kepada pihak lain.

PASAL 4

Pihak kedua sepakat untuk menjaga kebersihan dan memelihara rumah secara wajar.

PASAL 5

Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan oleh kedua belah pihak secara musyawarah.

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan ditetapkan kemudian hari secara musyawarah dan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

Demikian surat perjanjian kontrak rumah Desa Citran RT 02 RW XI Pucangan, Kartasura, Sukoharjo ini disetujui pada hari Sabtu, 27 Oktober 2012 dan surat perjanjian ini rangkap 2 (dua) serta mempunyai kekuatan hukum yang sah.

 

Pihak Kedua,

 

(                    )

Citran, 27 Oktober 2012

Pihak Pertama,

 

Sri Lestri

Saksi I
(                      )

Saksi II

 

 (                         )

 


Contoh surat perjanjian kontrak rumah 3


perjanjian-kontrak
perjanjian-kontrak via postimg.org

 

SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

Jl. Merpati 183 Jaten

 

 

Pada hari ini Senin, 29 Juni 2015, yang bertanda tangan dibawah ini kami :

  1. DESY ANDRIANA, pemilik rumah yang dikontrakkan di Jl. Merpati 183 Jaten yang bertempat tinggal di Jl. H. Ageng Mangir No. 20 Penumping Surakarta
  2. Wijayanti Budi Utami, pengontrak rumah Jl. Merpati 183 Jaten, yang bertempat tinggal di Norowangsan RT 04 / 013 Pajang Laweyan, Surakarta

PASAL 1

Pihak pertama memberikan izin kepada Pihak Kedua untuk menempati rumah di Jl. Merpati 183 Jaten dengan perlengkapan sebagai berikut :

  1. PLN
  2. SANYO

Selama masa kontrak, berlaku 2 (dua) tahun, mulai dari tanggal 1 Juli 2015 sampai dengan 31 Juni 2017

PASAL 2

Semua biaya penggunaan listrik, air dan Pajak Bumi Bangunan selama dikontrakkan kepada Pihak Kedua akan menjadi tanggungan Pihak Kedua.

PASAL 3

Pihak Kedua tidak diperkenankan melakukan subkontrak sewa rumah Jl. Merpati 183 Jaten kepada Pihak lain.

PASAL 4

Pihak Kedua sepakat untuk menjaga kebersihan dan memelihara rumah secara wajar

 

PASAL 5

Segala perselisihan yang timbul sebagai akibat dari perjanjian ini akan diselesaikan oleh kedua belah pihak secara musyawarah.

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan ditetapkan kemudian hari secara musyawarah dan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

Dengan nominal kontrak per tahun Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dibayarkan lunas per tanggal 29 Juni 2015.

Demikain surat perjanjian kontrak rumah di Jl. Merpati 183 Jaten ini disetujui di Surakarta tanggal tersebut diatas dan surat –surat ini dibuat rangkap 2 (dua) serta mempunyai kekuatan hukum yang sah.

 

 

Pihak Kedua

 

RAJ. WIJAYANTI BUDI UTAMI

Surakarta, 30 Juni 2015

Pihak Pertama

 

DESY ANDRIANA

 

 


Contoh surat perjanjian kontrak rumah 4


tanda-tangan-pada-surat-perjanjian-kontrak
tanda-tangan-pada-surat-perjanjian-kontrak via licdn.com

 

 

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH

 

 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

  • PURNOMO ERYANTO = Selanjutnya disebut Pihak kesatu
  • HARYONO = Selanjutnya disebut Pihak kedua

Pihak kesatu menyewakan Pondokan Rumah yang terdiri dari :

  1. 7 buah kamar tidur
  2. 2 buah kamar mandi + WC
  3. 7 buah almari
  4. 1 buah pompa air
  5. 1 buah daput
  6. 1 buah laborat otomotif
  7. 1 buah kolam renang
  • Barang – barang tersebut telah diterima dalam keadaan baik dan terletak di Kampung Sumber Trangkilan RT.41 RW. 5 Jl. Pajajaran Timur I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
  • Pihak kedua sanggup membayar uang sewa selama 1(satu) tahun terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2015 s.d 14 Agustus 2016 sebesar 13.000.000 (Tiga belas juta rupiah)
  • Pihak kedua wajib menjaga kebersihan rumah tersebut dan menjaga keamanan ketentraman lingkungan
  • Pihak kedua diwajibkan membayar pemakaian Listrik, iuran sampah dan pembayaran PBB.

Surat perjanjian ini telah disetujui oleh kedua belah pihak, dibuat rangkap dua dan bermaterai. Lembar kesatu untuk Pihak Kesatu dan lembar kedua untuk pihak kedua.

Demikian perjanjian ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Surakarta, 15 Agustus 2015

Pihak kedua,

 

 

Drs. HARYONO

Pihak kesatu,

 

 

PURNOMO ERYANTO

 


Demikian beberapa contoh surat perjanjian kontrak / sewa rumah, Semoga bermanfaat. Kamu juga bisa melihat contoh surat perjanjian lain di website ini. Jika berkeinginan untuk download file microsoft word yang bisa diedit silahkan komen dibawah ya. InshaAllah fast respon

 

Contoh Surat Keterangan Kerja

Rifai
3 min read

Contoh Surat Lamaran Kerja

Rifai
14 min read

Contoh Surat Perjanjian

Rifai
5 min read

18 Replies to “Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Lengkap!”

  1. Terima kasih contoh surat perjanjian sewa rumahnya. Sangat berguna bagi saya sebagai referensi dalam membuat surat perjanjian sewa-menyewa rumah ini.

  2. Ada pengalaman , yang kontrak rumah meninggalkan rumah yang dikontrak, semua biaya listrik , air, pbb dan iuran keamnan dan sampah tidak dibayar. Pemilik berusaha menghubungi yang bersangkutan tidak bisa. Karena permasalahan tsb., pemilik berinisiatif untuk bayar tunggakan tagihan listrik, air dll supaya listrik , air bisa disambung kembali. Setelah itu pemilik rumah mengontrakkan rumahnya ke orang lain karena pengontrak lama tidak dapat dihubungi. Setelah dikontrakkan oleh orang lain , ternyata pengontrak lama datang dan menuntut kerugian al,
    1. masa kontrak belum berakir tapi sudab dikontrakkan ke orang lain. 2. Masuk rumah tanpa ijin pengontrak.
    3. Barang barang pengontrak lama ada yang hilang padahal tidak ada sebelumnya.
    4. Pengontrak lama menuntut ganti rugi sejumlah uang.

    Dengan penglaman seperti ini, seperrinya contoh surat kontrak tsb. Perlu disempurnakan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

    Salam,
    Suhartoyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *