Pengertian K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja)

1 min read

K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja) – Bagi Anda yang bergelut di dunia kerja, profesi apapun itu, tentu tidak akan terlepas dari yang namanya K3. Pasalnya, K3 ini erat kaitannya dengan kesejahteraan bahkan keselamatan Anda ketika bekerja.

Dan tentunya, hal tersebut sangat penting untuk menunjang pekerjaan Anda nantinya. Untuk itu, berikut ini ulasan lengkap mengenai K3.

Isi Konten

Pengertian K3

K3 merupakan singkatan dari Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Jika didefinisikan lebih detail, terdapat pengertian yang didasarkan pada dua kategori.

Pertama secara keilmuan, definisinya adalah sebuah ilmu pengetahuan serta proses penerapannya dalam rangka mencegah penyakit atau kecelakaan ketika seseorang bekerja.

Kedua adalah berdasar fisiologisnya. Di mana berarti sebuah upaya demi mencegah dan memastikan keutuhan jasmani serta rohani seorang pekerja maupun masyarakat pada umumnya. Selain kedua tersebut, undang-undang pun membahasnya sebagai aturan dan hal penting yang harus ada dalam mengurusi perihal tenaga kerja oleh suatu perusahaan.

Tujuan K3

Seperti yang sudah diulas sebelumnya bahwa K3 ini sangat penting bahkan harus ada dan representasikan dalam hal ketenagakerjaan. Hal ini demi mewujudkan tujuan dari K3 itu sendiri. Jika didasarkan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja, maka K3 ini mempunyai tujuan yang cukup krusial. Di mana tujuannya untuk mencegah terjadinya sebuah kecelakaan atau sakit yang diakibatkan oleh suatu pekerjaan.

Tujuan ini pun sekaligus menjadi fungsi dari K3 yang mana untuk melindungi semua sumber produksi di perusahaan sehingga nilai gunanya lebih efisien. Namun di samping undang-undang, K3 ini mempunyai tujuan secara umum sebagaimana berikut ini:

  • Melindungi serta memelihara keselamatan maupun kesehatan tenaga kerja. Dengan begitu, pemeliharaan kinerja pekerja pun bisa lebih optimal dan terpelihara.
  • Memastikan serta menjaga keselamatan semua orang yang berada di lingkungan kerja, baik tenaga kerja itu sendiri, pemilik perusahaan, maupun masyarakat lainnya yang tercakup dalam lingkungan tersebut.
  • Memastikan ketersediaan sumber produksi, sumber daya, dan hal lainnya agar lebih terpelihara dengan baik sehingga penggunaannya lebih efisien dan aman.

Manfaat K3

Melihat dari pengertian dan tujuan yang sudah dijelaskan, maka bisa dikatakan bahwa K3 ini mempunyai peranan yang sangat penting untuk menunjang keselamatan dan proses kerja. Tak heran, K3 ini pun mempunyai berbagai macam manfaat yang sangat berguna demi keamanan dan keselamatan proses kerja. Beberapa manfaat k3 seperti berikut ini:

1. Memberikan Perlindungan

Pada dasarnya, setiap orang yang bekerja atau seorang tenaga kerja mempunyai hak untuk dilindungi. Hak perlindungan tersebut untuk melindungi keselamatan dirinya ketika melakukan pekerjaan demi kesejahteraan hidup dan peningkatan produktifitasnya. Untuk itu, K3 ini mempunyai manfaat untuk memberikan perlindungan pada berbagai pihak yang bekerja.

2. Menjamin Keselamatan

Tak hanya perlindungan dalam mencari kesejahteraan, penjaminan atas keselamatan pun menjadi manfaat dari adanya K3 ini. Bagaimana pun keselamatan harus diutamakan ketika seseorang bekerja. Siapapun itu yang bekerja, harus dijamin keselamatannya.

3. Pengoptimalan Sumber Produksi dan Sumber Daya

Pada dasarnya, K3 ini erat  kaitannya dengan keselamatan pekerja. Seperti kepanjangannya yang merupakan keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja. Namun, di samping itu, K3 ini juga berperan dan memberikan manfaat pada pengefektifan sumber daya maupun sumber produksi. Dengan adanya K3 ini, maka sumber produksi maupun sumber daya bisa lebih digunakan secara optimal dan sesuai prosedur.

4. Memberikan Antisipasi

Ketika terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja, tentu banyak pihak yang dirugikan. Baik pihak pekerja, maupun atasan yang berperan sebagai pengelola perusahaan. Bahkan bukan hal yang tidak mungkin, pembengkakan biaya akan hadir. Dengan adanya K3 ini, maka bisa mengantisipasi dan mencegah kerugian tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *