Apa Itu Sistem Hukum Adat? (PENJELASAN LENGKAP)

1 min read

hukum adat

Di Indonesia tidak hanya mengenal hukum positif, indonesia juga memiliki sistem hukum adat.

Sistem hukum adat yang dipakai semisal adalah hukum islam.

Seperti dalam sebuah artikel di Selasar.com, ahli menyebutkan bahwa hukum adat adalah hasil kesepakatan yang dibuat dan diciptakan atas terjadinya suatu peristiwa.

Sistem hukum adat bersumber dari nilai dan norma yang ada di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, jika ingin memahami dasar pemikiran yang ada di dalam masyarakat indonesia.

Isi Konten

Ciri-ciri Hukum Adat

  1. sistem hukum adatKomunal (kebersamaan), Menurut pandangan hukum adat, manusia merupakan makhluk yang memiliki hubungan yang kuat sehingga rasa kebersamaan akan meliputi seluruh aspek pembuatan peraturan.
  2. Memiliki kedekatan religio-magis
  3. Hukum adat sangat memperhatikan banyaknya interaksi hidup yang konkrit ditengah masyarakat.
  4. Bersifat visual, artinya ikatan hukum terjadi apabila ditetapkan oleh suatu ikatan yang dapat dilihat.

Perbedaan Hukum Adat dengan Hukum Barat

hukum agama
Hukum barat memiliki corak rasionalistis intelektualistis, selain itu asal liberalistis juga begitu kental.

Dalam sistem hukum Barat dikenal hukum positif yang menjelaskan tentang hukum publik dan hukum privat.

Hukum adat tidak mengenal perbedaan itu, hukum adat dibentuk dari kesepakatan yang dibangun di wilayah tersebut.

Hal ini memungkinkan sebab tidak ada pemisahan antara dunia lahir dan dunia ghaib.

Kepercayaan tentang hal ghaib masih begitu kental dan berhubungan erat dengan segala hidup di dalam alam ini.

Bahasa Hukum

Hukum Barat dibuat dengan bahasa legal dan letterleijk.

Istilah hukum teknis dibuat oleh ahli hukum, para hakim dan oleh pembentuk undang-undang dalam masa riset yang panjang.

Hukum adat sendiri tercipta dari kesepakatan-kesepakatan norma yang ada di masyarakat, hukum adat perlu memiliki pembinaan bahasa hukum.

Van Vollenhoven dan Ter Haar ahli hukum mengemukakan bahasa-hukum adat penting untuk dipelajari untuk meningkatkan ilmu pengetahuan hukum adat selanjutnya.
hukum adat
Bahasa hukum adalah hasil kumulatif sebuah proses penggalian hukum atas peristiwa yang bermunculan di suatu kondisi.

Sebab bahasa hukum dibentuk dari bahasa rakyat, maka bahasa hukum nantinya akan mewakili perasaan rakyat dengan tepat.

Di zaman kolonial belanda, terdapat istilah hukum adat yang menggunakan bahasa Belanda.

Ternyata bahasa tersebut tidak mampu mengakomodasi makna yang terkandung dalam istilah aslinya.

Sehingga dapat dikatakan seolah isi dan kandungan makna sudah tak relevan.

Contoh: istilah jual dalam hukum adat disalin dengan verkopen dalam hukum Belanda.

Bahwa penerjemahan istilah hukum adat jual dengan verkopen dalam hukum Belanda itu tidak benar, tidak tepat sama sekali.

Dalam sistem hukum adat, setiap istilah akan bersifat sama dengan keadaan yang sesungguhnya.

Misalnya istilah mencuri digunakan untuk menyebut aktivitas mengambil hak orang lain tanpa izin.

Bahasa hukum lahir dan tumbuh dari proses panjang suatu peristiwa.

Kata-kata yang diulang dan dipakai dalam kondisi tertentu secara terus menerus akan dianggap sebagai kata yang memiliki isi dan makna.

Penyelidikan Hukum Adat

Hukum adat bisa berlaku apabila terjadi penetapan keputusan baik menolak maupun menerima suatu perbuatan dari petugas hukum yang bertujuan untuk memelihara dan menegakkan hukum.

Apabila berkehendak melakukan penyelidikan setempat perhatikan hal berikut:

  1. riset putusan-putusan petugas hukum yang telah dibuat ditempat yang bersangkutan.
  2. riset lapangan akan mampu mendapati adat kebiasaan yang disoroti dan diinginkan untuk mengambil keterangan.

Hasil penyelidikan ini mestinya merupakan dasar bagi petugas hukum untuk menentukan putusannya.

Riset ini didapat dari para sesepuh ataupun pejabat desa yang terkemuka.

Selain itu fakta peristiwa bagi yang mengalami ataupun oleh mereka sendiri. Demikian adalah penjelasan mengenai sistem hukum adat yang ada di indonesia.

Apabila anda ingin mengetahui lebih ciri-ciri dan proses membuatan sistem hukum yang ada di indonesia silahkan konsultasikan dengan ahlinya langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *