Pengertian Deposito: Arti, Ciri-Ciri, Jenis Juga Manfaatnya

2 min read

Memiliki sejumlah investasi menjadi upaya untuk menjamin kesejahteraan di masa mendatang, salah satu jenis investasi yang paling mudah dilakukan dan banyak di kenal di kalangan masyarakat adalah deposito.

Deposito memang merupakan investasi yang paling sederhana, terdapat beberapa alasan untuk memilih investasi yang satu ini, diantaranya sekedar untuk mengamankan sejumlah uang yang dimiliki. Secara awam deposito adalah upaya menyimpan uang di bank.

Untuk mengetahui selengkapnya tentang deposito kita dapat membaca terkait pengertian sampai jenis dan juga ciri -ciri dan manfaatnya.

Isi Konten

Pengertian Deposito

Deposito adalah salah satu produk layanan perbankan berupa tabungan berjangka yang menawarkan suku bunga dengan persentase tertentu sesuai kesepakatan antara nasabah dengan bank terkait.

Penawaran suku bunga yang lebih tinggi dari tabungan biasa deposito juga hanya bisa di ambil pada jangka waktu tertentu. Maka dari itu investasi ini merupakan investasi yang aman dan jelas income pasifnya.

Biasanya semakin besar dana yang di depositkan dan juga semakin lama jangka waktu depositonya maka semakin tinggi pencairan bunganya. Tetapi ketika nasabah ingin menarik depositonya di bank lebih awal dari periode yang di sepakati maka ia akan dikenakan denda atau penalti.

Selain dari pengertian diatas masih ada beberapa pengertian yang disampaikan sebagai berikut ;

  1. UU Perbankkan

Sesuai UU Perbankan No 10 tahun 1998 pasal 1, pengertian deposito adalah tabungan yang hanya dapat di tarik atau di tunaikan sesuai waktu yang tertera dalam kesepakatan antara nasabah dengan bank.

  1. Lukman Denda Wijaya

Adalah simpanan dari pihak ketiga kepada pihak bank yang dapat di ambil hanya pada waktu tertentu sesuai perjanjian pihak ketiga dengan bank terkait.

  1. Thomas Suyatno

Deposito adalah tabungan di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai perjanjian antara penabung dengan bank bersangkutan.

  1. Muhammad Hassanudin dan Habib Nazir

Deposito merupakan simpanan berjangka dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat di lakukan pada periode waktu tertentu sesuai perjanjian antara pihak ketiga tersebut dengan bank.

Jenis – Jenis Deposito

Terdapat tiga jenis deposito yang dapat menjadi pilihan ketika memutuskan untuk berinvestasi di bank yaitu;

Deposito Berjangka

Deposito berjangka adalah deposito yang memiliki jangka waktu 1 sampai 24 bulan, biasanya bank menerbitkan atas nama perseorangan dan dibuat dalam bentuk giro maupun bilyet. Suku bunga dapat di ambil setiap bulan dalam jangka waktu sesuai kesepakatan.

Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito adalah bentuk deposito yang di keluarkan pihak bank dengan jangka waktu yang lebih pendek maksimal 12 bulan. Deposito ini tidak dilengkapi dengan nama pemilik sehingga dapat diperjualbelikan.

Deposito On Call

Deposito yang memiliki jangka waktu lebih singkat, ini biasanya di pakai untuk para penyebar deposit kepada para deposan. Jangka waktu yang di gunakan biasanya 7-30 hari. Deposit ini tidak dapat diperjualbelikan.

Ciri – Ciri Deposito

Deposito bisa juga dikatakan sebagai aset (baca: pengertian aset), pun kita juga seharusnya mengetahui cirinya sehingga tahu perbedaanya dengan tabungan biasa. Adapun ciri- ciri deposito adalah sebagai berikut ;

  1. Memiliki Setoran Minimum

Berbeda dengan tabungan biasa setoran dalam deposit memiliki nilai minimum yang ditentukan oleh pihak bank sama seperti ketika kita membuka rekening baru, bedanya batas minimum setoran nominalnya lebih besar dari buka rekening.

  1. Terdapat Jangka Waktu

Terdapat kesepakatan antara bank dan nasabah berkaitan dengan jangka waktu deposito yaitu antara 1-24 bulan sehingga deposito tidak dapat digunakan sewaktu-waktu.

  1. Peraturan Penarikan Dana

Terdapat aturan penarikan ketika nasabah menarik uang deposito sebelum jangka waktu yang disepakati maka nasabah akan dikenai penalti oleh bank.

  1. Suku Bunga

Bank melakukan penentuan suku bunga sesuai dengan lembaga simpan pinjam, keberadaan suku bunga deposito memang lebih tinggi dari tabungan biasa.

  1. Investasi Resiko Rendah

Deposito merupakan produk investasi dengan resiko rendah, hal ini karena deposito memiliki jaminan lembaga simpan pinjam sesuai syarat dan ketentuan.

  1. Administrasi Pajak

Nasabah deposito dikenakan biaya administrasi dan juga pajak untuk suku bunga deposito nya.

  1. Deposito Dapat di Jaminkan

Deposito dapat menjadi jaminan untuk melakukan pinjaman di bank meskipun tidak semua bank bisa terima jaminan semacam ini.

Melihat dari setiap ciri -ciri nya deposito memang pilihan investasi yang dapat di pertimbangkan untuk menjadi investasi jangka panjang meskipun dilakukan secara berkala atau sesuai periode yang menjadi kesepakatan antara bank dan nasabah.

Manfaat dan Keuntungan Deposito

Setelah mengetahui jenis dan juga ciri -cirinya akan lebih mantap menentukan investasi deposito ketika kita mengetahui manfaat dan keuntungannya secara terperinci. Berikut ini adalah manfaat dan keuntungan dari investasi deposito;

  • Bank

Deposito memberikan manfaat pada bank (baca:pengertian bank) sebagai dukungan sumber dana yang dihimpun dan di investasikan oleh bank melalui jasa kredit. Ini juga dapat menjadi upaya penambahan modal perbankan.

  • Nasabah

Nasabah dapat memperoleh keuntungan dari jumlah suku bunga yang tinggi, selain itu nasabah juga dapat memperoleh jaminan kredit dari bank.

  • Masyarakat

Berkaitan dengan manfaat yang pertama dengan adanya layanan kredit yang diberikan oleh bank dari sumber deposito masyarakat dapat memperoleh kesempatan melakukan kredit dengan suku bunga tertentu.

Penjelasan mengenai deposito tersebut merupakan pembelajaran yang tepat untuk memahami invetasi dan juga proses serta keuntungan yang akan di dapatkan. Hal ini dapat menjadi penentu pilihan invetasi dengan tingkat keamanan yang menjanjikan dengan keuntungan yang dapat dirasakan oleh banyak pihak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *